Saturday 28 September 2013

Tips Mempersiapkan dan Merencanakan Uang Muka Pembelian Rumah


Kemarin saya membaca buku Ligwina Hananto yang berjudul “Untuk Indonesia yang Kuat." Di buku tersebut ada daftar kriteria golongan menengah Indonesia yang kuat, dan salah satu butirnya adalah: memiliki rumah pertama. Namun sayangnya, besarnya uang muka alis down payment (DP) rumah dan biaya pengurusan KPR  seringkali menjadi momok bagi sebagian orang, sehingga mereka lebih memilih untuk tetap mengontrak daripada membeli rumah.

Jika Anda tertarik dengan sebuah rumah, biasanya Anda akan diminta membayark booking fee. Booking fee hanya merupakan tanda jadi bahwa Anda berminat dengan rumah yang dimaksud. Booking fee ini nantinya bisa dianggap sebagai bagian dari pembayaran Uang Muka (DP) ke pengembang. Aturan DP rumah yang menyatakan besarnya harus 30 persen berdasarkan Surat Edaran (SE) BI Nomor 14/10/DPNP, hanya berlaku untuk rumah dengan luas bangunan 70 meter persegi. Jadi jika luas bangunan rumah di bawah 70 meter persegi, uang mukanya tidak harus 30 persen.

Hubungan antara besarnya cicilan bulanan KPR dengan besarnya DP yang harus dipersiapkan adalah seperti digambarkan oleh papan jungkat-jungkit berikut ini: 

 Semakin besar DP yang dipersiapkan, semakin kecil cicilan KPR bulanan yang harus dibayarkan. Jadi terserah Anda, apakah mau memperbesar DP sehingga cicilan KPR-nya bisa ringan, atau mau memaksimalkan jatah cicilan KPR sehingga DP yang dikeluarkan bisa lebih kecil.

Lalu bagaimana caranya mempersiapkan DP ini ?

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, antara lain :

 1. Memanfaatkan fasilitas dari Jamsostek.
Beberapa tahun belakangan, Jamsostek seringkali ikut serta di pameran properti. Hal ini dikarenakan Jamsostek memiliki program bantuan persiapan DP rumah pertama  yang dinamakan Program Uang Muka Perumahan (PUMP). Besarnya bantuan adalah sebagai berikut :
• Upah kurang dari UMP Rp5 juta maksimum pinjaman Rp20 juta
• Upah Rp5 juta - Rp10 juta maksimum pinjaman Rp35 juta
• Upah lebih dari Rp10 juta maksimum pinjaman Rp50 juta

2. Mencari bank yang memiliki fasilitas kemudahan dalam proses KPR.
Sejak tahun lalu, beberapa bank pemerintah  secara bersama-sama meluncurkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sebenarnya ini adalah paket kemudahan dalam proses KPR berupa suku bunga yang ringan, uang muka antara 10-12,5 persen, dan jangka waktu yang bisa disesuaikan hingga 15 tahun. Catatan untuk program ini dikhususkan untuk proses pembelian rumah pertama dan ada harga jual maksimal per masing-masing daerah di Indonesia.

3. Mencari kemungkinan pinjaman dengan bunga yang rendah ke perusahaan tempat Anda bekerja.
Biasanya nanti akan ada perjanjian antara perusahaan dengan karyawan mengenai skema pengembalian pinjaman, misalnya dengan pemotongan gaji setiap bulannya. Kelebihan meminjam ke perusahaan adalah bahwa pinjaman tersebut tidak diketahui oleh bank dan perusahaan pembiayaan, sehingga tidak memakan jatah maksimal cicilan kredit per bulannya. Namun tentu diperlukan pertimbangan dan perhitungan yang matang jika hendak mengambil pinjaman dari perusahaan ini untuk pembayaran DP. Jangan sampai kondisi keuangan morat-marit karena besarnya cicilan bulanan yang harus dibayar, baik ke bank dan ke perusahaan.

 4. Memanfaatkan kelonggaran yang diberikan oleh developer dalam hal jangka waktu pelunasan DP.
Untuk memudahkan pembelinya dan sebagai pemanis dalam teknik berjualan, biasanya developer akan memberikan fasilitas berupa kelonggaran pelunasan DP dalam jangka waktu antara 3-6 bulan. Ini bisa digunakan sebagai waktu untuk menabung DP rumah. Saya sendiri dulu pernah diberikan kelonggaran dari developer untuk melunasi DP hingga lima bulan. Setelah lima bulan, saya pun meminta lagi kelonggaran pembayaran DP hingga satu tahun, karena pada waktu yang bersamaan saya juga sudah harus mencicil KPR ke bank.

Selain DP, ada juga biaya pengurusan KPR seperti pajak, biaya notaris dan biaya administrasi lainnya yang harus disiapkan. Biaya pengurusan KPR ini bisa sekitar 5 persen dari harga rumah. Biaya ini biasanya ditagihkan saat melakukan akad kredit KPR dengan bank.

Peribahasa mengatakan: Jika ada keinginan yang sungguh-sungguh, pasti ada jalan mewujudkannya. Jika Anda sangat ingin memiliki rumah, Anda bisa bernegosiasi dengan developer dan bank untuk meminta keringanan.

Dengan kemudahan dan fasilitas yang telah dijabarkan di atas, memiliki rumah bukan lagi impian semata.

Selamat menyiapkan DP rumah ya!

Sumber dari :
 http://id.she.yahoo.com/empat-cara-menyiapkan-uang-muka-pembelian-rumah

0 komentar:

Post a Comment